DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah makin serius melindungi ruang digital dari peredaran konten berbahaya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital yang gagal menghapus konten pornografi anak dalam waktu maksimal 1x4 jam setelah menerima laporan akan dikenakan denda administratif besar dan sanksi lain.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dan menahan Selebgram Aceh berinisial MD alias ML (32), Selasa, (8/10). Sebelumnya, yang bersangkutan dijemput sebagai saksi di salah satu apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA, menyampaikan kekhawatirannya terkait perkembangan media sosial yang sangat mudah diakses oleh anak-anak.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital. Selain konten judi online yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Kementerian Kominfo juga melakukan melakukan pemutusan akses terhadap konten pornografi.